-->

3 Cara Unreg Kartu Smartfren Berdasarkan Pengalaman Pribadi

Ada Tiga Cara Membatalkan Registrasi (Unreg) Kartu Perdana Smartfren, 2 diataranya berdasarkan pengalaman pribadi dan berhasil.

Studi kasus ini adalah ketika Unreg pada Kartu Kuota Smartfren 10GB dan 16GB (berlaku juga untuk semua jenis kartu Smartfren). Berhubung kuota sudah hampir habis, jadi kami lakukan unreg.

A. Unreg Kartu SIM Smartfren via SMS

Cara pertama ini kebetulan sudah kami tes dan lakukan. Meskipun pulsa kita Rp 0, tetap bisa mengirim SMS unreg - artinya gratis.

Formatnya sebagai berikut (pastikan mengirimkan SMS menggunakan no hp smartfren yang akan di-Unreg)

Ketik : UNREG#NOHP#     kemudian kirim ke 4444
Contoh : UNREG#088212234122#       kirim ke 4444

Anda bisa melihat screenshoot hasil proses Pembatalan Registrasi Kartu yang saya lakukan via SMS dibawah ini.



B. Unreg Kartu SIM Smartfren via Aplikasi

Cara kedua ini juga sudah pernah saya lakukan dan berhasil. Silahkan ikuti langkah-langkah seperti yang dilakukan oleh saya :
  1. Log in ke Aplikasi MySmartfren (download di playstore bila anda belum menginstallnya). Pastikan anda mengubah Dual Sim Card Setting untuk Call, SMS, dan terutama Internet ke SIM Smartfren (bagi yang hp nya dual sim). Ini dilakukan agar ketika log in, otomatis masuk ke akun nomor smartfren anda dan tidak perlu mengisi data akun. Berdasarkan pengalaman, kita bisa tetap mengakses Aplikasi MySmartfren meskipun tidak punya kuota internet. Jadi aktifkan saja kuota
  2. Pilih menu Feature.
  3. Prepaid Unreg atau apapun yang bertuliskan Unreg 
  4. Silahkan isi sesuai form yang diminta, nomor hp smartfren anda, NIK dan jawaban keamanan
Cara Unreg Kartu Sim Smartfren melalui aplikasi MySmartfren

C. Unreg Kartu SIM Smartfren via Website

Gunakan koneksi internet smartfren anda untuk mengakses web http://mysf.id/unreg. Kemudian tinggal isi data-data pada kolom yang disediakan.

Bagiamana, cara unreg kartu simcard smartfren cukup mudah bukan ? Cara pertama dan kedua adalah berdasarkan pengalaman pribadi.

Lihat juga artikel penting ini : Mengapa Registrasi Kartu Masih Rawan Manipulasi, Meskipun pakai KK ?

0 komentar