-->

Cara Registrasi Kartu Axis mirip dengan XL

Khusus untuk kamu yang saat ini sedang menjalankan usaha konter pulsa atau pun jualan kartu perdana, di kesempatan kali ini kami akan membagikan sedikit informasi yang sangat berguna buat kamu, yaitu tentang cara registrasi kartu Axis.

Seperti yang telah sama – sama kita ketahui, sejak akhir tahun 2015 yang lalu, pemerintah Indonesia melalui Kominfo telah merevisi aturan terkait kartu perdana seluler. Kartu perdana yang sebelumnya bisa diaktifkan oleh siapa saja, saat ini hanya bisa diaktifkan oleh pihak konter yang menjual nya saja.

Aturan ini diumumkan dan diinformasikan secara resmi oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia melalui surat edaran BRTI Nomor: 159 Tahun 2015.

Aturan baru ini sengaja dijalankan oleh pemerintah demi mengurangi tindak penipuan atau pun tindakan tidak bertanggung jawab dan juga tidak mengganggu yang kerap memanfaatkan kartu perdana seluler, seperti beberapa di antara nya yang sangat menghebohkan adalah kasus sms mama minta pulsa dan juga kasus sms yang menyatakan pemilik nomer seluler telah mendapatkan hadiah.

Dengan aturan baru ini diharapkan orang – orang yang melakukan berbagai macam tindakan tidak bertanggung jawab tersebut akan mudah untuk diketahui dan dilacak sehingga nanti nya pemerintah akan lebih mudah untuk menangkap nya.

Cara Aktivasi Perdana XL dan Axis


Ya meski pun di satu sisi hal ini membawa dampak positif yang cukup besar untuk para pengguna operator seluler di Indonesia, namun di sisi lain nya aturan ini juga menimbulkan beban kerja baru bagi para penjual atau pun pemilik outlet yang menjual kartu perdana baru.

Dengan ada nya aturan ini mau tidak mau para pemilik outlet atau pun penjual kartu perdana kudu mengetahui bagaimana cara registrasi kartu axis dan kartu – kartu perdana yang lain nya.

Tidak hanya itu, menurut informasi yang beredar, terkadang proses registrasi yang dilakukan juga bisa mengalami kegagalan. Parah nya lagi, kegagalan ini bisa terjadi selama berulang – ulang, sehingga cukup memakan banyak waktu para pemilik outlet yang menjual kartu perdana.

Nah, untuk membantu para seller kartu perdana yang belum mengetahui cara registrasi kartu perdana axis, di kesempatan kali ini kami hendak memberikan informasi terkait hal tersebut. Langsung saja, berikut informasi lengkap nya telah kami siapkan secara khusus:

Cara Registrasi Kartu Axis Mirip Dengan XL

Untuk kamu yang belum tahu, cara registrasi kartu Axis sebenarnya mirip dengan cara registrasi kartu XL. Hal ini dikarenakan sejak beberapa waktu yang lalu dua perusahaan operator seluler di Indonesia ini telah mengumumkan penyatuan usaha. Dampak nya, hampir semua layanan dan aturan yang berlaku di kedua perusahaan operator seluler tersebut pun akhir nya diseragamkan.

Jadi, kalo semisal kamu merupakan pengusaha konter pulsa atau pun pemilik outlet yang menjual beberapa jenis kartu sekaligus, termasuk di dalam nya kartu perdana XL dan Axis, kamu nanti nya bisa menerapkan cara yang kami sampaikan di tulisan ini untuk aktivitas registrasi kartu perdana Axis dan juga SL.

Nah, untuk aktivitas pendaftaran kartu perdana axis sendiri, sebenarnya ada dua cara yang bisa dilakukan oleh pihak outlet, yaitu:

a. Registrasi via Pesan Pop Up (pertama kali memasukkan kartu ke hp)

Cara registrasi yang pertama adalah dengan melalui atau pun menggunakan layanan pesan Pop Up yang muncul saat pertama kali handphone dinyalakan. Seperti yang telah kita ketahui bersama, saat menyalakan hp pertama kali dengan menggunakan kartu perdana baru, biasa nya di layar hp akan langsung muncul menu Pop Up yang menyarankan pengguna hp tersebut untuk melakukan pendaftaran atau pun registrasi.

Nah, untuk melakukan registrasi menggunakan cara ini sendiri, kamu cukup mengikuti dan memenuhi semua perintah yang muncul di layar hp. Normal nya, menu Pop Up tersebut akan meminta beberapa data informasi milik pembeli :

  1. NIK (KTP atau NIK Kartu Keluarga)
  2. Nama Ibu Kandung atau Nomor Kartu Keluarga

b. Alternatif Cara Registrasi Kartu Axis via SMS 

Bila proses pendaftaran yang pertama (dengan menggunakan menu Pop Up) gagal, kamu bisa menggunakan cara registrasi kartu Axis via SMS. Kegagalan proses pendaftaran ini biasa nya terjadi karena berbagai macam hal seperti beberapa di antara nya adalah karena jaringan operator yang sibuk, karena kualitas signal yang jelek, dan karena kondisi hp yang bermasalah. Selain itu, di waktu – waktu tertentu, menu Pop Up yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran terkadang juga tidak mau muncul, sehingga mau tidak mau pengguna nya kudu mengaktifkan kartu perdana axis tersebut via SMS.

Untuk mendaftar via SMS sendiri, kamu bisa mengetik : DAFTAR lalu kirim ke 4444, 

atau bila ingin yang lebih cepat, kamu juga bisa mengirim SMS pendaftaran secara langsung dengan

Format :

DAFTAR#NIK#NomorKK 

kirim via sms ke 4444 


Keterangan :
  • NIK = yang punya KTP bisa menggunakan NIK KTP, sementara yang belum punya KTP bisa pakai NIK Kartu Keluarga
  • Nomor KK  = nomor Kartu Keluarga yang tercantum di bagian atas.
NIK Kartu Keluarga


Contoh
DAFTAR#1203444857192286#1192811742812845

kirim ke 4444

Setelah dua SMS pendaftaran tersebut sukses terkirim, kamu tinggal menunggu SMS balasan atau pun SMS konfirmasi dari pihak Axis. Namun bila SMS balasan / konfirmasi pendaftaran yang ditunggu tak kunjung datang, kamu bisa mengecek status registrasi kartu Axis kamu dengan mengikuti panduan berikut ini:

c. Cara Mengecek Status Registrasi Kartu Axis (sama dengan XL)

Cara mengecek status registrasi kartu Axis sebenarnya ada beberapa teknik. Namun begitu cara yang termudah sekaligus tercepat yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan SMS yang format nya: Ketik: INFO kirim ke 444.

Nanti nya bila kartu perdana Axis yang kamu daftarkan telah berhasil terdaftar atau pun teregistrasi, kamu akan mendapatkan balasan SMS dengan format / isi balasan:

”Kartu Prabayar Axis anda sudah terdaftar dengan PIN *********. Terima kasih. "

Bagaimana cukup mudah bukan? Oh ia, menurut informasi yang kami ambil dari halaman situs website Xplor.id, disebutkan bahwa sejak tanggal 31 Oktober 2016 yang lalu aktivitas pendaftaran atau pun registrasi kartu perdana XL dan Axis sudah tidak lagi membutuhkan kode prereg lagi sesuai perarturan terbaru dari Keminfo.

Dengan begitu nanti nya proses pendaftaran / registrasi kartu perdana Axis / XL akan menjadi jauh lebih mudah dan tentu nya juga lebih cepat.

Itu lah sedikit informasi tentang cara registrasi kartu Axis yang dapat kami bagikan pada Anda melalui tulisan ini. Semoga bermanfaat ya!

0 komentar